Berdasarkan (1) kondisi daerah Bandar Lampung sudah mulai pada Zona oranye pandemi Covid-19, (2) Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tanggal 25 Juli 2021
covid-19
pengumuman khusus covid-19
Edaran Direktur: Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Di Lingkungan Polinela
Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona Merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung
Edaran Direktur: Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Lingkungan Polinela
Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona Merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, (2) Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tanggal 25 Juli 2021
EDARAN DIREKTUR: Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Di Lingkungan Polinela
Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Pusat
Edaran Direktur: Perpanjang PPKM Mikro Darurat Dilingkungan Polinela
Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat
Edaran Direktur: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Dilingkungan Polinela
Bersdasarkan (1) Bandar Lampung ditetapkan pada Zona merah pandemi Covid- 19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat
Edaran Direktur : Perpanjang Masa Lock Down di Polinela
Berdasarkan Surat Edaran Direktur tanggal 10 Pebruari 2021 Nomor : 699/PL15/SE/2021, berdasarkan hasil rapat senat pada Hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021, memperhatikan kondisi Pandemic Covid 19 di Bandar Lampung masih tinggi serta untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 yang lebih luas, maka Direktur Politeknik Negeri Lampung mengambil keputusan untuk memperpanjang lock down kegiatan kemahasiswaan […]
Edaran Direktur : Perpanjang Masa Lock Down Dilingkungan Polinela
Sehubungan dengan kondisi pandemic Covid 19 di Bandar Lampung dalam status merah dan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 yang luas
Edaran Direktur : Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan Polinela
Sehubung dengan adanya mahasiswa Polinela yang terpapar Covid-19 dan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang luas maka Direktur Politeknik Negeri Lampung mengambil keputusan sebagai berikut : Edaran Direktur : 451/PL15/SE/2021
Edaran Direktur : Penundaan Praktek Kerja Lapang Pada Masa Pandemi Covid-19
Menindaklanjuti perkembangan pandemi Covid-19 saat ini serta Surat Edaran Gubernur Provinsi Lampung Nomor : 443/032/V.02.4/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang penundaan Praktek Kerja Lapang pada masa pandemi Covid-19, Direktur Politeknik Negeri Lampung menetapkan hal-hal sebagai berikut : Surat Edaran Nomor : 408/PL15/SE/2021