covid-19 pengumuman

EDARAN DIREKTUR: Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Di Lingkungan Polinela

Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Pusat, (2) Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tanggal 25 Juli 2021, (3) Siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia nomor: HM.4.6/175/SET.M.EKON.3/07/2021 tanggal 9 Juli 2021, dan (4) Hasil Rapim Polinela Tanggal 31 Juli 2021. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut Direktur Politeknik Negeri Lampung memutuskan:

Edaran Direktur: 2339 /PL15/SE/2021