Polinela, Kamis (15/10/2026). Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Politeknik Negeri Lampung Tahun 2026 di Ruang Dragon 2 Hotel Horison Bandar Lampung. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Polinela ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola anggaran dalam mendukung tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Polinela, Dr. Dwi Puji Hartono, S.Pi., M.Si., dan diikuti oleh peserta dari Bagian Perencanaan, Bagian Keuangan, serta Unit Pengembangan Bisnis BLU Polinela. Turut hadir Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum Iskandar Zulkarnain, S.T., M.T., Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Agung Adi Candra, S.Kh., M.Si., Wakil Direktur Bidang Kerja Sama Eko Win Kenali, S.Kom., M.Cs., serta Kepala Bagian Keuangan dan Umum Zahermanto, S.P., M.H.
Dalam sambutannya, Direktur Polinela menegaskan bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan BLU merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola institusi yang lebih adaptif dan fleksibel. Perubahan dari satuan kerja biasa menjadi BLU tidak hanya berorientasi pada kemampuan menyerap anggaran yang bersumber dari rupiah murni maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga pada efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam penggunaannya.
Direktur juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar sumber daya keuangan dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan institusi. Pengelolaan anggaran perlu diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peningkatan layanan administrasi, serta pengembangan infrastruktur dan berbagai layanan kampus lainnya.
Sejalan dengan arah pengembangan Polinela dalam Rencana Bisnis Jangka Panjang (RBJP) 2020–2045, digitalisasi menjadi salah satu fokus pengembangan institusi. Pembangunan gedung dan laboratorium serta peningkatan kapasitas dan kualitas sarana prasarana perlu direncanakan secara proporsional untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah mahasiswa dan kebutuhan layanan pendidikan. Direktur berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapabilitas pengelola keuangan dalam mendukung pencapaian tujuan institusi.
Materi pertama disampaikan oleh Muhamad Nurul Muhyidin, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Lampung. Ia menjelaskan bahwa BLU dibentuk untuk mendukung tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam penyelenggaraan layanan publik, BLU memiliki karakteristik tersendiri sebagai instansi pemerintah yang memperoleh fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Muhamad Nurul Muhyidin menjelaskan bahwa fleksibilitas BLU membedakannya dari satuan kerja biasa, terutama dalam pengelolaan pendapatan. Pendapatan fungsional BLU dapat digunakan secara langsung untuk membiayai penyelenggaraan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa terlebih dahulu disetorkan ke kas negara. Mekanisme tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, berkualitas, dan terjangkau, dengan orientasi pada hasil (outcome), bukan semata-mata keuntungan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Nanda Rani Zulsa Andini, Pelaksana Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPb Lampung. Ia memaparkan landasan regulasi serta pentingnya Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai instrumen evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran pada kementerian dan lembaga. Regulasi yang menjadi dasar pembahasan meliputi PMK Nomor 171 yang kemudian diubah melalui PMK Nomor 158 Tahun 2023, PMK Nomor 62 Tahun 2023, serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam paparannya, Nanda menjelaskan bahwa IKPA berfungsi sebagai instrumen penilaian bagi Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan menteri selaku Pengguna Anggaran (PA). Selain itu, IKPA menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi kementerian dan lembaga, bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU), serta komponen dalam pemberian penghargaan dan penerapan sanksi terkait kinerja pelaksanaan anggaran.
Khusus bagi satuan kerja berstatus BLU, penilaian IKPA dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan kondisi yang berlaku. Berdasarkan materi yang disampaikan, penilaian mencakup seluruh indikator, kecuali indikator penyerapan anggaran serta pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP). Pemahaman terhadap ketentuan tersebut menjadi penting bagi pengelola anggaran Polinela agar pelaksanaan dan evaluasi anggaran dapat dilakukan sesuai dengan regulasi.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Polinela memperoleh penguatan pemahaman mengenai fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU, perencanaan anggaran, serta evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran. Pembahasan bersama Kanwil DJPb Lampung diharapkan dapat menjadi referensi bagi unit terkait dalam meningkatkan ketepatan perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kualitas pengelolaan keuangan institusi.
Polinela terus mendorong pengelolaan keuangan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan pencapaian sasaran pengembangan institusi. Dengan perencanaan yang terarah serta pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sumber daya keuangan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan sarana dan prasarana kampus.







