Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona Merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung
Tag: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Edaran Direktur: Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Lingkungan Polinela
Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona Merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, (2) Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tanggal 25 Juli 2021
EDARAN DIREKTUR: Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Di Lingkungan Polinela
Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat diperpanjang oleh Pemerintah Pusat
Edaran Direktur: Perpanjang PPKM Mikro Darurat Dilingkungan Polinela
Berdasarkan (1) Bandar Lampung masih ditetapkan pada Zona merah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat
Edaran Direktur: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Dilingkungan Polinela
Bersdasarkan (1) Bandar Lampung ditetapkan pada Zona merah pandemi Covid- 19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat