Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi Mahasiswa Vokasi Tahun 2020 Politeknik Negeri Lampung
Berita Kegiatan

Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi Mahasiswa Vokasi Tahun 2020 Politeknik Negeri Lampung

Polinela, Rabu (4/11/2020). Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengadakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi Mahasiswa Vokasi pada Selasa 3 November 2020. Acara yang dibuka secara Daring oleh Direktur Polinela Dr. Ir. Sarono, M.Si. diikuti oleh 80 peserta Via Zoom Meeting dan Luring bertempat di Gedung Q Polinela.

Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi Mahasiswa Vokasi Tahun 2020 Politeknik Negeri Lampung
Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi Mahasiswa Vokasi Tahun 2020 Politeknik Negeri Lampung

Program ini terlaksana atas dasar surat perjanjian kerjasama antara Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Politeknik Negeri Lampung dan melibatkan beberapa unit/lembaga yaitu: Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Lampung (Bidang Kompetensi Peternakan, Agribisnis, Akuntansi dan Teknologi Pangan), Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang (Bidang Kompetensi Keteknikan), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Propinsi Lampung (Bidang Kompetensi Keteknikan), Masyarakat Aquakultur Indonesia Koordinasi Wilayah Lampung (Bidang Kompetensi Perikanan), dan Mikrotik Academy (Bidang Kompetensi Informatika).

Terdapat 7 Skema Sertifikasi yaitu: Okupasi Asisten Teknis Reproduksi, Okupasi Tenaga Pemasar Operasional, Okupasi Teknisi Akuntansi Pratama, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jaringan Irigasi, Supervisor Pengendalian Mutu /QC, Teknisi Budidaya Udang, dan Networking. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing internasional untuk lulusan pendidikan tinggi vokasi khususnya Polinela. Setiap tenaga kerja yang akan memasuki pasar kerja harus memiliki kompetensi dan profesionalitas yang relevan dengan industri yang dimasukinya, dengan demikian setiap penyelenggara pendidikan tinggi vokasi wajib memastikan adanya kompetensi dan profesionalitas bagi setiap lulusannya. Salah satu cara memastikan ketercapaian kompetensi dan profesionalitas tersebut adalah dengan uji kompetensi calon lulusan.