Berita Kegiatan

Politeknik Negeri Lampung Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

Polinela, Rabu (03/08/2022). Politeknik Negeri Lampung melaksanakan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Lampung yang di selenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto Nomor 226 Kota Bandar Lampung. Penandatangan MoU dilaksanakan langsung oleh Direktur Polinela Dr. Ir Sarono M.Si. dan Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H. Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, pada hari Rabu, 3 Agustus 2022.

Penandatangan oleh Direktur Polinela dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
Penandatangan MoU Dilaksanakan Di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung

Penandatangan MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha Negara dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan di lingkungan Politeknik Negeri Lampung. Untuk penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di Politeknik Negeri Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung memandang perlu untuk bekerjasama sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6755); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor  5336); Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500); Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 67); Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 01 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Direktur Polinela Dr.ir Sarono, M.Si. menyampaikan “Saya ucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa, pada hari ini kita melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Lampung. Polinela merupakan Pendidikan Vokasi yang berada di Provinsi Lampung, pada saat ini Polinela sedang berupaya meningkatkan jumlah mahasiswa. Dengan bertambahnya jumlah mahasiswa tersebut, kami berupaya untuk meningkatkan kapasitas Gedung Kuliah, Laboraturium, serta sarana dan prasarana lainnya. Dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana tersebut, untuk pelaksaan pengadaan tentunya akan menghadapi beberapa mekanisme dan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan. Untuk menghindari hal-hal yang berkaitan dengan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara maka kami memerlukan pendampingan di bidang tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Untuk itu hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Lampung”.

Sambutan Oleh Direktur Polinela Dr. Ir. Sarono, M.Si.

Dilanjutkan dengan penyampaian oleh Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, beliau menyampaikan “Sangat kami syukuri, bersama sama kita bisa berkumpul disini, kebanggaan bagi kami tentunya karena dipercaya oleh Polinela untuk bisa bekerjasama, saya ucapkan selamat kepada Polinela yang sudah 38 tahun sudah berkembang dan dekat dengan masyarakat, disini lah bidang kami karena telah memilih pasangan yang tepat, karena kami lah satu satunya penengak hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”.

Sambutan oleh Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung