Bagi mahasiswa baru (Jalur SNBP, SMB-PAN, dan SNBT ) yang sudah menyelesaikan proses registrasi, daftar ulang pembayaran UKT diwajibkan untuk mengumpulkan berkas fisik sebagai berikut :
Pengumuman Nomor 2109/DST/PL15/LP.00.00/2026 [Unduh Disini]
Bagi mahasiswa baru (Jalur SNBP, SMB-PAN, dan SNBT ) yang sudah menyelesaikan proses registrasi, daftar ulang pembayaran UKT diwajibkan untuk mengumpulkan berkas fisik sebagai berikut :
Pengumuman Nomor 2109/DST/PL15/LP.00.00/2026 [Unduh Disini]