pengumuman

Pengumuman : Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021

Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor  1 Tahun 2021 dan Nomor  1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 sebagai berikut :

Pengumuman Nomor : 932/PL15/TU/2021