Musyawarah Rencana Kerja Tahun Anggaran 2021
Berita

MUSYAWARAH RENCANA KERJA (MUSRENJA) TA 2021

Polinela, Kamis (25/06/2020). Musyawarah Perencanaan Kerja (Musrenja) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Tahun Anggaran 2021 digelar pada hari Senin 23 Juni 2020 di Gedung Ruang Sidang Utama dengan menerapkan protokol kesehtan C-19. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur, dan dilaksanakan selama dua hari sampai dengan tanggal 24 Juni 2020.

Peserta Musrenja adalah seluruh unsur Pimpinan di lingkungan Polinela, diantaranya  Direktur, Pembantu Direktur, Ketua Senat, Ketua Jurusan, Kepala Bagian, dan semua Kepala/Ketua pimpinan Unit. Dalam sambutannya, Direktur  mengajak kepada semua pimpinan agar dalam menyusun rencana kerja mengacu kepada RENSTRA Polinela serta mengikuti kebijakan dari Kementerian.

Musrenja digunakan sebagai  instrumen  evaluasi capaian tahun sebelumnya, selanjutnya dijadikan  sebagai  pedoman  Direksi, Kepala Unit, Jurusan, dan UPT dalam menyusun Roadmap rencana strategis unit, Program tahun 2021, serta Indikator ketercapaian kinerja tahun 2021.

Mengingat pentingnya  Musrenja tersebut, maka pelaku kebijakan di Kampus Polinela wajib  menyusun  Rencana Kerja tahun 2021  secara  terstruktur. Selanjutnya harus mengacu kepada Rencana Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan menyelaraskan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang diarahkan oleh Ditjen Pendidikan Vokasi dan Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi. Kebijakan Lembaga selanjutnya harus terkoneksi dalam fokus pada program yang langsung berdampak pada peningkatan mutu Instansi dan Lulusan. “Musrenja ini untuk menginventarisasi kebutuhan kita. Mengapa?  Karena dana kita terbatas. Ini cara kita menyusun anggaran. Kita harus memperkuat pendidikan vokasi ditengah kondisi new normal ini. Motto kita adalah Vokasi kuat menguatkan Indonesia” tutup direktur dalam sambutannya.

Sesi kedua kegiatan Musrenja diawali oleh Direktur yang memaparkan kebijakan pengembangan institusi, dilanjutkan penyampaian kebijakan  dan target capaian kinerja oleh Pembantu Direktur I, sedangkan untuk penyampaian kebijakan pelaksanaan kegiatan dan anggaran oleh Pembantu Direktur II.  Penyampaian sambutan terkait dengan teknis dan pentingnya data dukung disampaikan oleh Ka. BAUK yang dilanjutkan dengan tanya jawab dan dikhiri dengan  pemaparan dari setiap unit kerja.

Dari hasil pemaparan tersebut tahapan selanjutnya akan dilkukan review oleh Direksi selama enam hari dimulai tanggal 25 sampai dengan 30 Juni 2020. Review/Penelaahan oleh Tim SPI dan perencanaan tanggal 1 sampai dengan 2 Juli 2020, Input Data Final tanggal 3 sampai dengan 5 Juli 2020. Pemaparan hasil usulan rencana program kerja akan disampaikan pada tanggal 6 Juli 2020. (Humas)