Berita

Enam Dosen Polinela Raih Sertifikat Paten di Kegiatan Patent One Stop Service

Polinela, Kamis (11/07/2024). Enam dosen Politeknik Negeri Lampung (Polinela) raih sertifikat paten dalam kegiatan Asistensi Penyelesaian Substantif Paten Dalam Rangka Patent One Stop Service bagi Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Lampung, dan berlangsung di Aula Gedung A2.1, Fakultas Teknik Universitas Lampung. Kelima dosen tersebut adalah:

  1. Dwi Puji Hartono, S.Pi., M.Si.
  2. Analianasari, S.TP., M.T.A.
  3. Zukryandry, S.T., M.Si.
  4. Aniessa Rinny Asnaning, S.T., M.Eng.
  5. Ir. Septafiansyah Dwi Putra, IPM, ASEAN Eng.
  6. Nani Irwani, S.Pt., M.S.

Kegiatan yang dihadiri oleh para akademisi dan pelaku usaha ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian substantif paten, memberikan pemahaman mendalam mengenai proses paten, serta mendorong inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan perguruan tinggi dan industri.

Direktur Polinela, Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam pengelolaan kekayaan intelektual, serta mendorong lebih banyak inovasi yang dapat dipatenkan dari institusi pendidikan dan industri di Lampung.

Keberhasilan lima dosen Polinela dalam meraih sertifikat paten ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polinela dalam mendorong inovasi dan penelitian yang memiliki nilai tambah serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan industri.