Kegiatan

Unit SPMI Polinela Adakan Pelatihan Risk Based Thinking

Polinela, Rabu (30/03/2022). Unit Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melaksanakan kegiatan Pelatihan Risk Based Thinking dengan narasumber Agustin Nugrahesti S.T. M.Eng selaku QHSE Trainer dari SAI Global Indonesia, bertempat di Ruang Sidang Utama Polinela. Kegiatan berlangsung selama dua hari dimulai pada tanggal 29 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022. Peserta dalam kegiatan ini adalah Unit di lingkungan Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
Kegiatan Pelatihan Risk Based Thinking bertujuan untuk membekali semua pengelola Unit kerja di Polinela agar mampu mengidentifikasi dan menerapkan manajemen risiko di unit kerja masing-masing guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya, sehingga dapat memperhatikan dan mempertimbangkan segala resiko dalam setiap pengambilan keputusan.

penjelasan materi oleh Agustin Nugrahesti S.T. M.Eng selaku QHSE Trainer dari SAI Global Indonesia

Manajemen risiko merupakan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan/organisasi.
Pengelolaan risiko menjadi bagian yang penting karena organisasi harus mampu untuk mengambil risiko dengan tepat. Oleh karena itu, manajemen risiko (risk management) perlu untuk dipahami. Kerangka kerja tidak ditujukan atau diintensikan untuk menentukan suatu sistem manajemen, tetapi lebih pada suatu usaha atau sarana untuk membantu organisasi untuk mengintegrasikan manajemen risiko kepada keseluruhan sistem manajemen risiko
Elemen-elemen kunci yang tidak boleh diabaikan oleh organisasi antara lain:
1. Membangun komitmen dari manajemen, baik selama pelaksanaan maupun dalam jangka panjang, termasuk:
o pengembangan dan persetujuan kebijakan formal,
o identifikasi dan alokasi sumber daya yang dibutuhkan ( termasuk tenaga ahli yang memadai dan anggaran untuk menjalankan program berkelanjutan),
o pembentukan siklus, review berkala, untuk mempertahankan visibilitas program dan
o memotivasi semua peserta
2. Mengembangkan program yang bekerja dalam organisasi, budaya, dan lingkungan, termasuk:
o memahami kekuatan eksternal – tren industry, persyaratan peraturan, dan harapan pemangku kepentingan kunci, memahami kekuatan internal – pemerintahan yanga ada, struktur organisasi, budaya, dan kemampuan organisasi.
Prinsip manajemen risiko merupakan fondasi dari kerangka kerja dan proses manajemen risiko, sedangkan kerangka kerja manajemen risiko merupakan struktur pembangun proses manajemen risiko. Proses manajemen risiko merupakan penerapan inti dari manajemen risiko, sehingga harus dijalankan secara komprehensif, konsisten, dan terus diperbaiki sesuai dengan keperluan. Implementasi manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 secara mendetail dan menyeluruh pada ketiga komponen tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen risiko organisasi.
Pada intinya, Risk based thinking merupakan aktivitas menilai setiap proses, aktivitas, keadaan (internal dan eksternal) yang dipengaruhi oleh adanya ketidakpastian dalam mencapai tujuan. Semua risiko akan diidentifikasi, dipertimbangkan dan dikendalikan dengan Risk based thinking, sehingga resiko tersebut tidak mengganggu pencapaian tujuan, dan harus bisa membiasakan ‘berpikir atas dasar risiko’ untuk setiap keputusan penting yang akan dibuat. Hasil yang diharapkan adalah sistem manajemen mutu yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan situasi real yang dihadapi oleh setiap unit yang ada di lingkungan Polinela.