Berdasarkan (1) kondisi daerah Bandar Lampung sudah mulai pada Zona oranye pandemi Covid-19, (2) Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tanggal 25 Juli 2021
Berdasarkan (1) kondisi daerah Bandar Lampung sudah mulai pada Zona oranye pandemi Covid-19, (2) Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tanggal 25 Juli 2021