Disampaikan bahwa masa jabatan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021. Berkenaan dengan hal tersebut, maka berdasarkan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri serta peraturan Senat Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong periode tahun 2021 — 2025, kami menyampaikan perpanjangan waktu Pendaftaran Bakal Calon Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2021 — 2025 sampai dengan 30 April 2021.
Berita Terkait
Pengumuman dan Tatacara Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Magister Terapan Ketahanan Pangan Tahun Akademik 2025/2026
Posted on Author humas polinela
Kepada seluruh calon mahasiswa baru Magister Terapan (52) Ketahanan Pangan Politeknik Negeri Lampung TA. 2025/2026
Registrasi Mahasiswa Semester Ganjil T.A. 2023/2024
Posted on Author masteguh
Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung, WAJIB melakukan registrasi ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 secara online melalui website Jaraka Student ;
Pengumuman Pembayaran Pascasarjana
Posted on Author Fadian Achmad
Pengumuman Pembayaran Pascasarjana

