Diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui Jalur Seleksi Mandiri Politeknik Negeri Lampung Tahun Akademik 2026/2027, bahwa besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Lampung.
Informasi mengenai besaran IPI pada masing-masing program studi dapat dilihat pada lampiran Surat Keputusan atau melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Lampung. IPI merupakan biaya pengembangan institusi yang dikenakan kepada mahasiswa jalur mandiri dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. [klik disini]

