MoU Polinela dan PKHT LPPM IPB
Berita Kegiatan

Penandatanganan MoU Antara Polinela Dan PKHT LPPM IPB University bereputasi HKI dan Paten

Polinela, Senin (14/06/2021). Politeknik Negeri Lampung (Polinela) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT) Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) bertempat di Ruang sidang A Polinela dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Pembantu Direktur III Polinela Ir. Beni Hidayat, M.Si. sedangkan dari pihak PKHT LPPM IPB oleh Prof. Dr. Muhamad Syukur, S.P., M.Si. Turut hadir dalam acara tersebut Pembantu Direktur I, Dwi Puji Hartono, S.P., M.Si., Kepala Unit Kerjasama Polinela, Ir. Zainal Mutaqin, M.Si, Ketua Jurusan Budidaya Tanaman Pangan, Ir. Hery Sutrisno, M.P., Kepala Divisi Penelitian dan Publikasi UPPM Polinela, Analiana Sari,S.T.P., M.T.A., Program Studi D4 Tekonologi Perbenihan, Anung Wahyudi, S.P., M.Sc., Ph.D., dan Ketua Program Studi D3 Produksi Tanaman Pangan Polinela Dr. Dulbari, SP, M.Si.

MoU Polinela dan PKHT LPPM OPB University
MoU Polinela dan PKHT LPPM IPB University

Ir. Beni Hidayat, M.Si. selaku Pembantu Direktur III dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Prof. Dr. Muhamad Syukur, S.P., M.Si. dan tim dari PKHT LPPM IPB. Beliau berharap dengan adanya MoU ini IPB khususnya PKHT dapat membimbing Polinela dalam rangka mengembangkan Teaching Farm khususnya Seed Teaching Farm yang dimiliki oleh Program Studi D4 Teknologi Perbenihan Polinela.

Prof. Dr. Muhamad Syukur, S.P., M.Si. selaku Kepala Divisi Pemuliaan Tanaman PKHT LPPM IPB mengatakan dengan adanya MoU ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara dua perguruan tinggi seusai dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa Kampus Merdeka harus ada kerjasama antar perguruan tinggi, MoU ini merupakan bentuk realisasi dari arahan tersebut.

Tujuan dilaksanakannya penandatangan MoU tersebut yaitu untuk membuat, mengintegrasikan atau menyusun produk atau proses sesuai luaran melalui penelitian dan pengembangan baik secara keseluruhan maupun sebagian dan melindungi kekayaan intelektual yang diperoleh baik dalam bentuk rejim HKI (Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Merk, Hak Cipta dan Perlindungan Varietas Tanaman) maupun dalam bentuk publikasi ilmiah dalam journal nasional dan internasional terakreditasi.

MoU ini memiliki ruang lingkup yaitu pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki oleh Polinela dan PKKHT LPPM IPB baik berupa sarana, prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan anggaran. Kerjasama ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan prioritas kebutuhan dan kemampuan para pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dirahapkan dengan adanya MoU ini mahasiswa juga ikut andil dan dapat merasakan manfaat dari kerjasama ini untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.