Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 036/O/2001 tentang pendirian Politeknik Negeri Lampung, dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 092/O/2004 Tanggal 2 Agustus 2004, tentang perubahan nama. kemudian dinyatakan bahwa Politeknik Negeri Lampung adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional/vokasi.
Pendidikan Profesional/Vokasi
Tujuan umum program pendidikan profesional/vokasi adalah menyiapkan mahasiswa menjadi warganegara yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki integritas yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian serta masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan langsung dalam bidang keahliannya, serta memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian dalam bidang tertentu.
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang ditujukan untuk kepentingan praktis dimulai dari D-I, D-II, D-III, Sarjana Terapan, Magister Terapan dan Doktor Terapan yang berfungsi mengembangkan peserta didik agar memiliki pekerjaan keahlian terapan tertentu melalui program vokasi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang mengarahkan mahasiswa untuk mengembangkan keahlian terapan, beradaptasi pada bidang pekerjaan tertentu dan dapat menciptakan peluang kerja.
Pendidikan vokasi menganut sistem terbuka (multi-entry-exit system) dan multimakna (berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak, dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup life skill. Pendidikan vokasi berorientasi pada kecakapan kerja sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan serta sesuai dengan tuntutan kebutuhan lapangan kerja. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan keahlian terapan yang diselenggarakan di perguruan tinggi berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas. Bentuk penyelenggaraan pendidikan vokasi terdiri dari Program Diploma 1, Diploma 2, Diploma 3, dan Diploma 4. Standar nasional pendidikan vokasi dikembangkan berdasarkan standar kompetensi nasional dan/atau internasional.
Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut memberikan wawasan dan keyakinan pendidikan tinggi harus dikembangkan ke arah suatu sistem demi kepentingan nasional, dan hal ini mendorong Ditjen Dikti Depdiknas merumuskan serangkaian kebijakan pengembangan pendidikan tinggi. Untuk itu disusunlah Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang (KPPTJP IV 2003-2010) yang selanjutnya disempurnakan menjadi HELTS (Higher Education Long Term Strategy), di mana isinya berupa suatu rencana strategis pengembangan jangka panjang yang bertujuan menempatkan sistem pendidikan tinggi nasional, dengan segala keterbatasan yang ada pada kedudukan paling baik di masa depan agar mampu menanggapi tantangan yang dihadapi secara efektif. HELTS merumuskan tiga strategi utama pengembangan pendidikan tinggi, yaitu daya saing bangsa (nation?s competitiveness), otonomi dan desentralisasi (autonomy), dan kesehatan organisasi (organizational health).
Program pendidikan profesional/vokasi yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Lampung terdiri atas Program Diploma III dan Program Diiploma IV :
- Program Diploma 3 mempunyai beban studi komulatif 110 – 120 sks, dijadwalkan untuk 6 semester, dan dapat ditempuh dalam waktu 6 – 20 semester.
- Program Diploma 4 mempunyai beban studi komulatif 144 – 160 sks, dijadwalkan untuk 8 semester, dan dapat ditempuh dalam waktu 8 – 14 semester.