Dokumen

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun Anggaran 2017

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2017, berarti Politeknik Negeri Lampung (Polinela) telah menyelesaikan implementasi tahun ke dua dari Rencana Strategis (Renstra) 2015 – 2019. Implementasi Rencana Strategis Polinela 2015-2019 tahun ke kedua yang telah dituangkan dalam bentuk Rencana Kinerja Tahunan (RKT) tahun anggaran 2017 diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan fokus pada peningkatan kualitas kinerja Polinela dalam upaya merealisasikan visi dan misinya.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Polinela tahun anggaran 2017 ini disusun berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 29 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dengan dikeluarkannya Inpres dan Permenneg PAN & RB tersebut di atas maka seluruh instansi pemerintah wajib menyusun laporan kinerja pada setiap akhir tahun anggaran sebagai bagian integral dari siklus program kerja instansi pemerintah yang dimulai dari penyusunan perencanaan program, pelaksanaan hingga pelaporan yang komprehensif dan akuntabel sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. 

Lampiran : 


Surat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun Anggaran 2017