Dalam rangka membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 untuk membiayai pendidikan di perguruan tinggi dan melanjutkan studinya, maka Direktur Politeknik Negeri Lampung menetapkan :
Pengumuman Nomor: 212/PL15/KPTS/2021
Dalam rangka membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 untuk membiayai pendidikan di perguruan tinggi dan melanjutkan studinya, maka Direktur Politeknik Negeri Lampung menetapkan :
Pengumuman Nomor: 212/PL15/KPTS/2021