Berita

Perkuat Pendidikan Inklusif, Polinela Benchmarking Pengelolaan Layanan Disabilitas ke UNJ

Polinela, Selasa (03/11/2026). Politeknik Negeri Lampung (Polinela) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif, ramah disabilitas, dan memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh mahasiswa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan benchmarking Unit Layanan Disabilitas (ULD) Polinela ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Smartclass, Lantai 5, Gedung Ki Hajar Dewantara, UNJ, ini diterima oleh Pusat Pengembangan Pembelajaran Virtual, Sumber Belajar dan Layanan Disabilitas (PPVSBLD), Badan Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (BP3) UNJ. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Polinela untuk mempelajari praktik baik dalam pengelolaan kelembagaan layanan disabilitas, penyediaan akomodasi yang layak, serta pengembangan sistem pembelajaran yang adaptif dan aksesibel.

Rombongan ULD Polinela terdiri atas Kepala ULD Polinela, Nanang Wahyu Prajaka, S.P., M.Biotech; Sekretaris ULD, Ir. Anggia Fanesha, S.P., M.Tr.P.; Anggota Divisi Aksesibilitas dan Fasilitas Fisik, Nadisa Theresia Putri, S.Pi., M.Si.; serta Anggota Divisi Monitoring, Nathasa Khalida Dalimunthe, S.Gz., M.Gz.

Rombongan diterima langsung oleh jajaran BP3 UNJ, yakni Kepala BP3, Prof. Dr. Johansyah Lubis, M.Pd.; Koordinator Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kependidikan (PPSK), Prof. Dr. Drs. Hernawan, S.E., M.Pd.; Koordinator PPVSBLD, Dr. Lalan Erlani, M.Ed.; Koordinator Layanan Administrasi BP3, Afdeltriani, S.Kom.; serta staf BP3 UNJ, Okvan Resdianto Rustam, S.E., Hana Huwaida, S.Pd., dan Putri Yulistiani.

Dalam kegiatan tersebut, ULD Polinela memperoleh berbagai wawasan mengenai sistem pengelolaan layanan disabilitas di UNJ, termasuk dukungan regulasi, kebijakan internal universitas, serta pola koordinasi kelembagaan. Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah penempatan layanan disabilitas di bawah koordinasi langsung universitas dengan melibatkan sinergi pimpinan bidang akademik dan kemahasiswaan.

Melalui diskusi tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya penguatan landasan hukum kelembagaan melalui penyusunan keputusan atau peraturan direktur sebagai dasar operasional ULD. Selain itu, diperlukan pedoman teknis yang komprehensif agar setiap bentuk layanan dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas.

Koordinator PPVSBLD UNJ, Dr. Lalan Erlani, M.Ed., menyampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusif membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh unsur perguruan tinggi, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Melalui diskusi tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya penguatan landasan hukum kelembagaan melalui penyusunan keputusan atau peraturan direktur sebagai dasar operasional ULD

“Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menyediakan fasilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas, tetapi bagaimana seluruh lingkungan perguruan tinggi mampu membangun sistem pembelajaran yang adaptif, aksesibel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap mahasiswa untuk berkembang,” ujar Dr. Lalan.

Lebih lanjut, Dr. Lalan memaparkan pengembangan ekosistem pendidikan inklusif di UNJ yang bertumpu pada empat aspek utama, yaitu aksesibilitas fisik dan lingkungan kampus, akomodasi akademik dan pembelajaran adaptif, penguatan kelembagaan dan layanan pendukung, serta pengembangan budaya inklusi, riset, dan kolaborasi eksternal.

Keempat aspek tersebut menjadi fondasi dalam membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman, aksesibel, adaptif, dan mampu mengakomodasi keberagaman kebutuhan mahasiswa. Praktik tersebut memberikan gambaran bahwa pendidikan inklusif tidak cukup diwujudkan melalui penyediaan sarana fisik, tetapi juga harus didukung kebijakan, sistem pelayanan, serta budaya akademik yang menghargai kesetaraan.

Salah satu pembahasan penting dalam benchmarking ini adalah penerapan akomodasi yang layak (reasonable accommodation) pada seluruh siklus akademik mahasiswa. Pemberian akomodasi dilakukan berdasarkan proses identifikasi dan asesmen kebutuhan individu, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, pelaksanaan perkuliahan, evaluasi pembelajaran, hingga pendampingan mahasiswa dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

UNJ juga menekankan penerapan pendekatan Universal Design for Learning (UDL), yakni desain pembelajaran yang memungkinkan materi, metode penyampaian, serta proses evaluasi dapat diakses dan diikuti oleh mahasiswa dengan beragam karakteristik dan kebutuhan belajar.

Dukungan teknologi asistif turut menjadi perhatian dalam menciptakan pembelajaran yang inklusif. Teknologi tersebut meliputi perangkat pembaca layar dan printer braille bagi mahasiswa dengan hambatan penglihatan, aplikasi transkripsi otomatis bagi mahasiswa dengan hambatan pendengaran, serta keyboard adaptif dan perangkat pendukung lainnya bagi mahasiswa dengan hambatan fisik atau motorik.

Selain penyediaan fasilitas dan teknologi, asesmen serta identifikasi kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan program studi. Dengan demikian, bentuk pendampingan dan akomodasi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi, perkembangan, serta kebutuhan masing-masing mahasiswa.

Kepala ULD Polinela, Nanang Wahyu Prajaka, S.P., M.Biotech, menyampaikan bahwa benchmarking ke UNJ menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas di lingkungan Polinela.

“Melalui benchmarking ini, kami memperoleh banyak pembelajaran penting untuk pengembangan ULD Polinela. Kami berkomitmen untuk memperkuat landasan hukum, tata kelola kelembagaan, serta memastikan akomodasi yang layak dapat terintegrasi dalam seluruh proses pembelajaran. Harapannya, Polinela dapat terus berkembang menjadi perguruan tinggi yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa,” ujar Nanang.

 

Berdasarkan hasil diskusi dan pembelajaran dari UNJ, ULD Polinela mengidentifikasi sejumlah langkah tindak lanjut strategis. Langkah tersebut meliputi penyusunan payung hukum dan pedoman teknis penyelenggaraan layanan disabilitas, penguatan struktur organisasi dan koordinasi lintas bidang, pelaksanaan asesmen kebutuhan mahasiswa secara berkala, serta pengembangan pembelajaran inklusif yang didukung teknologi asistif dan penyediaan akomodasi akademik.

Hasil benchmarking ini diharapkan tidak hanya menjadi referensi dalam pengembangan kelembagaan ULD, tetapi juga menjadi dasar penyusunan program kerja dan peningkatan kualitas layanan disabilitas secara berkelanjutan di Polinela.

Melalui penguatan kebijakan, kolaborasi antarlembaga, serta keterlibatan seluruh sivitas akademika, Polinela terus berupaya membangun ekosistem pendidikan vokasi yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap keberagaman kebutuhan mahasiswa. Dengan demikian, setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, mengembangkan potensi, meraih prestasi, dan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.