Polinela, Jum’at (15/10/2021). Direktur Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 031/M/2021,032/M/2021, dan 033/M/2021 tanggal 29 Maret 2021 tentang Pengakuan Kesetaraan Dengan Kualifikasi Pada Level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia untuk Menjalankan Profesi Dosen Pada Politeknik Negeri Lampung