Dengan ini diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Lampung yang lulus jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026
pengumuman
Pengumuman Tahapan Registrasi Daftar Ulang Kelulusan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026
Berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer dan wawancara, hasil seleksi bisa dilihat di dashboard masing-masing pendaftar dengan melakukan login
Penetapan Banding Camaba SMBPT
Penetapan Banding Camaba SMBPT [klik disini]
Pengumuman Registrasi Bagi yang dinyatakan tidak lolos KIP-Kuliah Jalur Seleksi SNBT Tahun 2025
Kepada seluruh pendaftar KIP-Kuliah Jalur Seleksi SNBT Tahun 2025 yang dinyatakan tidal lolos KIP-Kaliah dapat melakukan pembayaran UKT
Pengumuman Calon Penerima KIP Kuliah Jalur SNBT Tahun 2025
Diumumkan kepada pendaftar KIP Kuliah Jalur Seleksi SNBT Tahun 2025, berdasarkan verifikasi, validasi dan wawancara maka pendaftar yang dinyatakan layak
Pengumuman dan Tatacara Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Magister Terapan Ketahanan Pangan Tahun Akademik 2025/2026
Kepada seluruh calon mahasiswa baru Magister Terapan (52) Ketahanan Pangan Politeknik Negeri Lampung TA. 2025/2026
Pengumuman Perpanjangan Kedua Pelaksanaan Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025 – 2029
Disampaikan, bahwa masa jabatan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) akan berakhir pada 31 Juli 2025. Berkenaan dengan hal tersebut
Pengumuman PKKMB Politeknik Negeri Lampung Tahun Akademik 2025/2026
Bahwa sehubungan akan dilaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Negeri Lampung Tahun Akademik 2025/2026
Pengumuman dan Tata Cara Pembayaran UKT Jalur Masuk SMBP-T Tahun Akademik 2025/2026
Dengan ini diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Politekcnik Negeri Lampung yang lulus jalur SMBPT-T Tahun Akademik 2025/2026:
Pengumuman Penetapan Besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Bagi Mahasiswa Jalur Seleksi Mandiri di Politeknik Negeri Lampung Tahun Akademik 2025/2026
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Nomor 54/P/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi

