Perpanjangan Kebijakan Bekerja Dari Rumah Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan.
Direktur Politeknik Negeri Lampung menerbitkan Surat Edaran Nomor : 1311/PL15/SE/2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Preventif Pencegahan Terkait Covid-19 di Lingkungan Politeknik Negeri Lampung dengan memperpanjang Kebijakan Bekerja dari rumah bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan sampai tanggal 29 Mei 2020
Dokumen terkait Download disini :
Surat Edaran Nomor : 1311/PL15/SE/2020